Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan di Kabupaten Sanggau Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak untuk Masa 4 Tahun Anggaran 2009-2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan, merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sanggau;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
10

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Jaringan Air Bersih Perkotaan di Kabupaten Sanggau Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak untuk Masa 4 Tahun Anggaran 2009-2012

Ditetapkan Tanggal
01 September 2009

Diundangkan Tanggal
17 September 2009

Berlaku Tanggal
17 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.10, TLD NO.10, LL KAB.SANGGAU: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar