PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat maupun perusahaan itu sendiri dalam rangka terjalinnya hubungan perusahaan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.