Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana, dan penyelenggaraannya dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi dengan melibatkan semua potensi di daerah, perlu dikelola oleh suatu institusi yang kapabel karena memiliki struktur dan mekanisme kerja yang didukung dengan tugas dan fungsi yang jelas dan terarah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
7

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2011

Sumber
LD.2011/ NO.7, TLD NO.7, LL KAB. SANGGAU: 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar