Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Barang milik daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, oleh karena itu maka barang daerah perlu dikelola secara tertib, efektif, efisien dan akuntabel agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
10

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2009

Sumber
LD.2009

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar