PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Barang milik daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, oleh karena itu maka barang daerah perlu dikelola secara tertib, efektif, efisien dan akuntabel agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.