Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Hiburan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  12. dan Perda Nomor 3 Tahun 2008

Perda ini mengatur tentang Pajak Hiburan meliputi Ketentuan Umum;
Nama, Obyek dan Subyek Pajak;
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
Wilayah Pemungutan;
Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan;
Penetapan;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Tata Cara Pemungutan;
Surat Tagihan Pajak;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak;
Keberatan dan Banding;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kadaluarsa Penagihan;
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
10 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2010

Berlaku Tanggal
13 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.41 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar