Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa Muara Limun dan Desa Suka Damai Kecamatan Limun, Desa Bukit Sulih dan Desa Paniban Baru Kecamatan Batang Asai, Desa Pasar Pelawan, Desa Pelawan Jaya dan Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan, Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun, Desa Talang Serdang Kecamatan Mandiangin dan Desa danau Serdang Kecamatan Pauh
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan roda pemerintah desa, pembangunan dan sosial kemasyarakatan sesuai dengan tuntutan perkembangan dinamika masyarakat desa dan sebagai pelaksanaan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai:
Pembentukan Desa Muara Limun dan Desa Suka Damai Kecamatan Limun, Desa Bukit Sulih dan Desa Paniban Baru Kecamatan Batang Asai, Desa Pasar Pelawan, Desa Pelawan Jaya dan Desa Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan, Desa Ujung Tanjung Kecamatan Sarolangun, Desa Talang Serdang Kecamatan Mandiangin dan Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh, meliputi:
Pembentukan Desa Baru;
Kekayaan dan Sumber Pendapatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.