Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kelurahan Sungai Beteng, Kelurahan Pauh dan Kelurahan Limbur Tembesi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka menyikapi aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan perkembangan pembangunan dan sosial kemasyarakatan dipandang perlu merubah status desa menjadi kelurahan;
- Untuk menyikapi aspirasi, DPRD Kab. Sarolangun menggunakan hak inisiatifnya guna mengajukan perubahan status desa menjadi kelurahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai:
Pembentukan Kelurahan Sungai Beteng, Kelurahan Pauh Dan Kelurahan Limbur Tembesi, meliputi:
Pembentukan, Jumlah Penduduk dan Batas Wilayah;
Kekayaan dan Sumber Pendapatan;
Sumber Pendanaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.