Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2010 ini adalah:
Perda ini mengatur tentang Pajak Reklame meliputi Ketentuan Umum;
Nama, Obyek dan Subyek Pajak;
Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak;
Wilayah Pemungutan;
Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
Penetapan;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Tata Cara Pemungutan;
Surat Tagihan Pajak;
Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak;
Keberatan dan Banding;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pengembalian Kelebihan Membayar Pajak;
Kadaluarsa Penagihan;
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.