Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata,olahraga, dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pembinaan, peningkatan dan pengembangan pembangunan sektor Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya di Kabupaten Sarolangunyang selama ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditangani oleh Lembaga yang ada sekarang ini serta dalam rangka melaksana ketentuan dalam Pasal 68 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 061/729/SJ Tgl 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah perlu membentuk lembaga Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun;
  2. Penataan kelembagaan Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan analisa Kebutuhan Organisasi dengan memperhatikan Aspek personil, perlengkapan, dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, Olahraga, dan Seni Budaya Kabupate Sarolangun.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1988
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
  7. Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2000
  8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999
  9. Peraturan Daerah Kab. Sarolangun Nomor 2 Tahun 2001.

Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PARIWISATA,OLAHRAGA, DAN SENI BUDAYA KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi Dinas Pariwisata, Olahraga dan Seni Budaya;
Eselonering, Pengangkatan dalam Jabatan;
Tata Kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Nomor
2 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata,olahraga, dan Seni Budaya Kabupaten Sarolangun
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2014
Berlaku Tanggal
10 Desember 2014
Sumber
LD.2002/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.99 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.