Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mewujudkan terlaksananya pelayanan yang efektif dan efisien perlu dilakukan kembali terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang ada pada saat ini yang selama ini dirasakan kurang optimal pelaksanaan tugas dan fungsinya;
bahwa dalam rangka mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Sarolangun serta untuk mensinkronkan program dan kegiatan Pemerintah Pusat maka diperlukan penambahan unsur pariwisata pada nama Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah