Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 29 Tahun 2004
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum” Tirta Sako Batuah ” Kabupaten Sarolangun
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 29 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sehubungan dengan dibentuknya Kab. Sarolangun berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, Tentang Pembentukan Kab. Sarolangun, Kab. Tebo, Kab. Muaro Jambi dan Kab. Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 128 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3903) ;
Dalam rangka efisiensi pengelolaan PDAM secara berkesinambungan sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat konsumen serta meningkatkan kinerja dibidang pelayanan Air Minum didaerah maka sesuai dengan peraturan Perundang-undangan perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum agar pengelolaannya lebih baik dan profesional;
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air minum dimaksud pada huruf a dan b perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.