Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 1991 ini adalah:
Perda ini mengatur mengenai:
Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko, meliputi Nama dan Kedudukan Hukum;
Tempat Kedudukan;
Maksud dan Tujuan;
Modal;
Badan Pengawas Direksi dan Kepegawaian;
Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi;
Tahun Buku dan Anggaran Perusahaan Daerah;
Laporan Perhitungan Hasil Usaha Berkala dan Kegiatan Perusahaan;
PEnetapan dan Penggunaan Laba serta Jasa Produksi;
Pengawasan;
Pembubaran;
Organisasi dan Tata Kerja.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.