Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Sarolangun

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sarolangun yang mana selama ini belum ada institusi / kelembagaan yang menangani masalah Dampak Lingkungan sekarang ini, serta untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 68 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 061/729/SJ tanggal 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah perlu membentuk institusi / kelembagaan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Sarolangun;
  2. Dipandang perlu melaksanakan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang selaras, serasi dan seimbang guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang beerwawasan lingkungan hidup;
  3. Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah berdasarkan analisa dan kebutuhan organisasi serta melaksanakan Visi dan Misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c diatas, perlu dietapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 54 tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000
  8. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  9. Peraturan Daerah Kab. Sarolangun Nomor 2 Tahun 2001

Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN, meliputi badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah;
Pengangkatan dalam Jabatan;
Eselon Jabatan Struktur;
Tata Kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
3 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Sarolangun

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2014

Berlaku Tanggal
10 Desember 2014

Sumber
LD.2002/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.82 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar