Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2007
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sarolangun Tahun 2005-2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Perkembangann pembangunan Kota Sarolangun dimasa mendatang akan semakin pesat sesuai dengan peningkatan fungsinya sebagai Ibukota Kabupaten Sarolangun, sehingga diperlukan adanya pedoman untuk mengendalikan pembangunan dimasa yang akan datang;
Pedoman tersebut ialah Rencana Detail Tatat Ruang Kota (RDTRK) yang mana untuk Kota Sarolangun RDTRK tersebut sudah sangat tidak sesuai terutama sehubungan dengan adanya perubahan fungsi dari Ibukota Kecamatan menjadi Ibukota Kabupaten;
Untuk keperluan pengaturan perkembangan kota Sarolangun sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu diatur dengan Perda Kab. Sarolangun tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sarolangun.