Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna pengaturan, pemberdayaan, dan Pengawasan pelaksanaan Jasa Kontruksi dalam Kabupaten Sarolangun, perlu adanya pengaturan mengenai pemberian izin usaha jasa kontruksi ;
- Pemberian izin usaha jasa kontruksi sebagaimana di maksud huruf a di atas telah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34, Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), yang meliputi:
TUJUAN;
USAHA JASA KONSTRUKSI;
DIN USAHA JASA KONSTRUKSI;
OBYEK DAN SUBYEK IUJK;
TATA CARA PERMOHONAN IUJK;
PERSYARATAN;
ORGANISASI PENGELOLA DAN PENYELENGGARA PENERBITAN IUJK;
PEMBINAAN;
STRUKTUR DAN BESARNYATARIF RETRIBUSI;
TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI;
KETENTUAN SANKSI.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.