Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:
Perda ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), yang meliputi:
TUJUAN;
USAHA JASA KONSTRUKSI;
DIN USAHA JASA KONSTRUKSI;
OBYEK DAN SUBYEK IUJK;
TATA CARA PERMOHONAN IUJK;
PERSYARATAN;
ORGANISASI PENGELOLA DAN PENYELENGGARA PENERBITAN IUJK;
PEMBINAAN;
STRUKTUR DAN BESARNYATARIF RETRIBUSI;
TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI;
KETENTUAN SANKSI.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.