Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Guna pengaturan, pemberdayaan, dan Pengawasan pelaksanaan Jasa Kontruksi dalam Kabupaten Sarolangun, perlu adanya pengaturan mengenai pemberian izin usaha jasa kontruksi ;
  2. Pemberian izin usaha jasa kontruksi sebagaimana di maksud huruf a di atas telah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34, Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

Perda ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), yang meliputi:
TUJUAN;
USAHA JASA KONSTRUKSI;
DIN USAHA JASA KONSTRUKSI;
OBYEK DAN SUBYEK IUJK;
TATA CARA PERMOHONAN IUJK;
PERSYARATAN;
ORGANISASI PENGELOLA DAN PENYELENGGARA PENERBITAN IUJK;
PEMBINAAN;
STRUKTUR DAN BESARNYATARIF RETRIBUSI;
TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI;
KETENTUAN SANKSI.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Nomor
4 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2009
Berlaku Tanggal
31 Maret 2009
Sumber
LD.2009/NO.04

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (22.23 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.