Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Keberadaan partai politik merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam mendukung kehidupan demokrasi, untuk kelancaran administrasi maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
  12. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2009
  13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 7 Tahun 2009
  14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2009
  15. Peraturan Daerah Kab. Sarolangun Nomor 01 Tahun 2010.

Perda ini mengatur mengenai:
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun, meliputi:
pemberian bantuan keuangan;
bantuan keuangan;
pengajuan bantuan keuangan partai politik;
verifikasi kelengkapan administrasi partal politik;
penyaluran bantuan keuangan partai poutik;
penggunaan bantuan keuangan partai politik;
pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
4 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapat Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun

Ditetapkan Tanggal
28 September 2010

Diundangkan Tanggal
28 September 2010

Berlaku Tanggal
28 September 2010

Sumber
LD.2010/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar