Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 Tentang Perda, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Prov, Kab / Kota disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undanganyang lebih tinggi;
- dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Perangkat Daerah, Perda Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Sarolangun perlu diadakan perubahan dan disesuaikan;
- Untuk terlaksananya maksud point a dan b diatas perlu diatur dan dibentuk dengan Perda Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kab. Sarolangun.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN, yang meliputi;
Badan Kepegawaian Daerah;
Eselonering, Pengangkatan Dalam Jabatan;
Tata Kerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.