Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Struktur Organisasi PDAM Tirta Sako Batuah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 29 Tahun 2004 tentang Struktur Organisasi PDAM Tirta Sako Batuah masih terdapat kekurangan sehingga perlu diubah;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja dalam rangka meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat baik secara kualitas maupun kuantitas dan meningkatkan kinerja pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2004 tentang Struktur Organisasi PDAM Tirta Sako Batuah