Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air tanah adalah kekayaan alam yang harus dikelola secara serasi, selaras dan seimbang untuk kelangsungan hidup bagi masyarakat serta berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk menarik Pajak Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
- dan Perda Nomor 3 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang Pajak Air Tanah meliputi Ketentuan Umum;
Nama, Obyek dan Subyek Pajak;
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
Wilayah Pemungutan;
Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan;
Penetapan Pajak;
Pemungutan;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kadaluarsa Penagihan;
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.