PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.