Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- UUD 1945,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.22 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2017
Perubahan Pasal 1, Pasal 7, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 32, pasal 56, Pasal 59, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.