PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Tera/tera Ulang dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan pada sub bidang standarisasi dan perlindungan konsumen maka pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Tera/tera Ulang dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019
Berlaku Tanggal
02 Januari 2019
Sumber
LD.2019/NO.1, TLD NO.1, LL KAB.SEKADAU: 36 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Gangguan
Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
Tata Cara Pembentukan Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Pembiayaan Pelaporan dan Penanggungjawaban Serta Pembinaan dan Pengawasan Badan Amil Zakat Nasional
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Buton
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buton pada Perseroan Terbatas Bank Sultra