PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya peningkatan pembangunan di desa, perlu adanya peran serta masyarakat dan lembaga kemasyarakatan dalam merencanakan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Nomor
10
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2007
Berlaku Tanggal
28 Desember 2007
Sumber
LD.2007/NO.10, LL KAB. SEKADAU: 9 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.