Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Nomor
10 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2008
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2008
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2008
Sumber
LD.2008/NO.10, TLD NO.10, LL KAB.SEKADAU: 13 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.