Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pengelolaan pendidikan menengah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.4 Tahun 1997,
  3. Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang No.16 Tahun 2001,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2002,
  7. Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
  8. Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  9. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang No.14 Tahun 2005,
  11. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  12. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  13. Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
  14. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2007,
  15. Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2008,
  16. Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2008,
  17. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008,
  18. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010,
  19. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri no.6 Tahun 2007,
  21. Permendiknas No.39 Tahun 2009,
  22. Permendiknas No.35 Tahun 2010,
  23. Permendikbud No.6 Tahun 2018,
  24. Peraturan Daerah No.10 Tahun 2015,
  25. Peraturan Daerah No.4 Tahun 2016

PERUBAHAN PASAL 1, PASAL 11, PASAL 14, PASAL 16, PASAL 19, PASAL 20, PASAL 25, PASAL 27, PASAL 30, PASAL 41, PASAL 42, PASAL 43, PASAL 44, PASAL 45, PASAL 46 PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEKADAU NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
10 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018

Berlaku Tanggal
21 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO.10, TLD NO.10, LL KAB.SEKADAU: 35 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.76 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar