Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperluhkan adanya campur tangan pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan peran serta masyarakat dalam pengelolaan pelayanan dibidang kesehatan melalui mekanisme perizinan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- UUD 1945,
- Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
Ketentuan Umum;
maksud, tujuan dan ruang lingkup;
perizinan bidang kesehatan;
Hak, kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Hak, Kewajiban dan Larangan;
Kewajiban Pemerintah Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran Serta Masyarakat;
Keberatan;
Sanksi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.