Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperluhkan adanya campur tangan pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan peran serta masyarakat dalam pengelolaan pelayanan dibidang kesehatan melalui mekanisme perizinan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,

Ketentuan Umum;
maksud, tujuan dan ruang lingkup;
perizinan bidang kesehatan;
Hak, kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Hak, Kewajiban dan Larangan;
Kewajiban Pemerintah Daerah;
Pembinaan dan Pengawasan;
Peran Serta Masyarakat;
Keberatan;
Sanksi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2018

Berlaku Tanggal
22 Maret 2018

Sumber
LD.2018/NO.2, TLD No.2, LL KAB. SEKADAU: 31 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.16 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar