Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau perlu diganti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
2

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
29 Januari 2019

Berlaku Tanggal
29 Januari 2019

Sumber
LD.2019/NO.2, TLD NO.2, LL KAB.SEKADAU: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar