Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.110 Tahun 2016

Ketentuan Umum;
maksud, tujuan dan ruang lingkup;
keanggotaan, alokasi jumlah anggota dan kelembagaan badan Permusyawaratan Desa;
Kelembagaan badan Permusyawaratan Desa;
Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa;
hak, Kewajiban dan Wewenang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa;
Pembinaan dan pengawasan;
hubungan BPD Dengan Lembaga Lainnya di Desa;
Pengembangan Kapasitas Badan permusyawaratan Desa;
Ketentuan peralihan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
4 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
12 September 2017

Diundangkan Tanggal
12 September 2017

Berlaku Tanggal
12 September 2017

Sumber
LD.2017/NO.4, TLD No.4, LL KAB. SEKADAU: 30 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar