PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Sekadau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa seni dan budaya memiliki posisi strategis dalam pembangunan karakter masyarakat suatu daerah yang didalamnya terkandung nilai-nilai luhur serta memperhalus akal budi manusia dan bias membawa manusia kearah prilaku yang arif dan bijaksana sehingga perlu dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan oleh generasi penerus;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.