PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepala Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Nomor
6
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2011
Berlaku Tanggal
16 Desember 2011
Sumber
LD.2011/NO.6, TLD No.6, LL KAB SEKADAU: 41 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.