Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan budaya daerah yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan perlu dilestarikan dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk mencapai kemakmuran dan kesehahteraan rakyat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
26 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
26 Oktober 2020

Sumber
LD.2020/NO.6, LL KAB.SEKADAU: 43 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar