Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan masyarakat hukum adat, hukum adat dan kelembagaan adat yang berada dan hidup di Kabupaten Sekadau merupakan bagian dari kekayaan sosial budaya yang berharga dan bermanfaat sehingga wajib dipertahankan, dimanfaatkan dan dikembangkan oleh seluruh masyarakat hukum adat sebagai salah satu modal dasar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Sekadau

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 ini adalah:

  1. UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 1960,
  3. Undang-Undang No.29 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang No.41 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang No.34 Tahun 2003,
  7. Undang-Undang No.11 Tahun 2005,
  8. Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
  9. Undang-Undang No.32 Tahun 2009,
  10. Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
  11. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  12. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
  13. Permen Agraria/BPN No.5 Tahun 1999,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2014,
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2018

Ketentuan Umum;
Lembaga Adat dan Hukum Adat;
Kedudukan Masyarakat Hukum Adat;
Hak dan Kewajiban Masyarakat Hukum Adat;
Tata cara Pengakuan Masyarakat Hukum Adat;
Penyelesaian Sengketa;
Wewenang dan tanggung Jawab Pemerintah Daerah;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Ketentuan lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
8 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ditetapkan Tanggal
19 November 2018

Diundangkan Tanggal
19 November 2018

Berlaku Tanggal
19 November 2018

Sumber
LD.2018/NO.8, TLD NO.8, LL KAB.SEKADAU: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.02 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar