PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, bantuan pemerintah, bantuan pemerintah daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Nomor
9
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Keuangan Desa
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2007
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2007
Berlaku Tanggal
28 Desember 2007
Sumber
LD.2007/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. SEKADAU: 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.