Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Keuangan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, bantuan pemerintah, bantuan pemerintah daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
9

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2007

Berlaku Tanggal
28 Desember 2007

Sumber
LD.2007/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. SEKADAU: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar