Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kekayaan daerah adalah unsur terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola kekayaan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2017

Berlaku Tanggal
13 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.9, TLD No.9, LL KAB. SEKADAU: 19 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar