PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kekayaan daerah adalah unsur terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu Pemerintah Daerah mempunyai hak dan kewajiban untuk mengelola kekayaan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.