Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengaturan di bidang Keuangan Daerah yang berisi ketentuan tentang penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu menetapkan PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman pengelolaan Keuangan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Selayar

Nomor
2

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2009

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2009

Berlaku Tanggal
17 Oktober 2009

Sumber
LD.2009/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar