PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Desa Kalepadang Kecamatan Bontoharu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan kondisi wilayah Kecamatan, dinamika dan aspirasi masyarakat Kelurahan Bontobangun, maka perlu melakukan upaya pemekaran Kelurahan Bontobangun Kecamatan Bontoharu menjadi satu Kelurahan dan satu Desa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.