Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah serta memajukan kesejahteraan umum, Pemerintah Daerah melakukan investasi dengan tujuan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya;
bahwa dalam rangka penyesuaian selisih hasil perhitungan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, peningkatan peran serta Badan Usaha Milik Daerah agar mampu mendukung penguatan perekonomian dan meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan penyesuaian nilai penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Berdikari Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi PT. Bumi Maritim Tanadoang (Perseroda) dan Rencana Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Selayar Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tanadoang, serta berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Perafuran Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang penyartaan modal pemerintah daerah;