Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Terumbu Karang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kawasan terumbu karang memiliki keanekaragaman sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang berpotensi ekonomi, yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat nelayan;
  2. bahwa pengelolaan terumbu karang perlu dikendalikan secara bijaksana sehingga tercipta keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
  3. bahwa pengelolaan terumbu karang berupa pemanfaatan, pengembangan dan pelestarian sumberdaya ekosistemnya, perlu dilakukan secara serasi, selaras dan seimbang dengan memberdayakan masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Selayar

Nomor
8

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
07 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar