Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 14 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seluma sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab, perlu mengatur dan menata kembali struktur organisasi dan tata kerja dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma;
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD 1945
- Undang-Undang 3/2003
- Undang-Undang 32/2004
- Peraturan Pemerintah 79/2005
- Peraturan Pemerintah 38/2007
- Peraturan Pemerintah 41/2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 57/2007.
Materi Pokok:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2009 diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.