Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 14 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Seluma sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab, perlu mengatur dan menata kembali struktur organisasi dan tata kerja dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 6 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD 1945
  2. Undang-Undang 3/2003
  3. Undang-Undang 32/2004
  4. Peraturan Pemerintah 79/2005
  5. Peraturan Pemerintah 38/2007
  6. Peraturan Pemerintah 41/2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 57/2007.

Materi Pokok:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2007 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2009 diubah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma
Nomor
6 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma No. 14 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2010
Sumber
Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2010 No. 06

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (77.3 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.