Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa besarnya tarif biaya pengganti tanda uji berkala dan biaya pengganti buku uji berkala sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai dengan kondisi harga saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali ;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992;
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
  8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
  9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  11. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  20. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
10

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
18 September 2007

Diundangkan Tanggal
19 September 2007

Berlaku Tanggal
19 September 2007

Sumber
LD.2007/No. 10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar