Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2003
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan, serta guna lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas bidang pemerintahan dan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Ungaran, maka dipandang perlu Kecamatan tersebut dikembangkan menjadi 2 (dua) Wilayah;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pernbentukan Kecamatan, ditegaskan bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Ka bu paten Semarang tentang Pembentukan Kecamatan Ungaran Barat;