PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk keamanan dan keselamatan suatu gedung dan penghuninya perlu dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, Daerah diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan penetapan prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi Jasa Umum;
- bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004 tentang Pedoman Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Ditetapkan Tanggal
08 April 2008
Diundangkan Tanggal
09 April 2008
Berlaku Tanggal
09 April 2008
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 17 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.