Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan peninjauan kembali agar dapat dilaksanakan dengan lebih optimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010;
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
17 Mei 2013
Berlaku Tanggal
17 Mei 2013
Sumber
LD.2013/NO.12
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: