Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/1569/SJ tanggal 27 April 2010 Perihal Klarifikasi Peraturan Daerah ditegaskan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang harus dicabut karena pemberian sertifikasi bengkel umum bukan merupakan kewenangan Pemerintah tetapi diberikan oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh Menteri Perindustrian sesuai dengan Kepmenperindag Nomor 551/MPP/Kep/-1999 Tahun 1999 tentang Bengkel Umum Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Kepmenperindag Nomor 191/MPP/Kep/6/2001 tentang Perubahan Atas Kepmenperindag Nomor 551/MPP/Kep/-1999 Tahun 1999 tentang Bengkel Umum Kendaraan Bermotor dan Keputusan Dirjen Industri Logam Mesin Elektronika dan Aneka No. 009/SK/7/2000 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor, sehingga perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
  11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
  12. Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1972;
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
17

Tahun
2010

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Sertifikasi Bengkel Umum Kendaraan Bermotor di Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar