Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Dalam Pelayanan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
  2. bahwa agar dalam pembagian jasa pelayanan dalam Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang dapat berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka perlu diatur Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Dalam Pelayanan Pasien Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Dalam Pelayanan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

Ditetapkan Tanggal
20 April 2015

Diundangkan Tanggal
21 April 2015

Berlaku Tanggal
21 April 2015

Sumber
BD.2015/NO.27

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembagian Jasa Pelayanan Dalam Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Jaminan Kesehatan Daerah, Surat Keterangan Tidak Mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar