Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Pajak Sarang Burung Walet merupakan Pajak Daerah yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah belum memuat kedua jenis Pajak tersebut sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang – Undang Nomor 67 Tahun 1958
- Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004
- Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan anga 22a, angka 22b, angka 22c dan angka 22d pada Pasal 1, penambahan huruf j dan huruf k Pasal 3, penyisipan Pasal 32A, 32B, 32C, 32D dan 32F, penyisipan Pasal 59A, 59B, 59C, 59E dan 59F, penambahan ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 61, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 62, penyisipan ayat (2a) dan ayat (2b) Pasal 62, penambahan huruf c ayat (1) Pasal 64, penambahan huruf h ayat (2) Pasal 64, perubahan ayat (1) Pasal 65, penyisipan 65A, perubahan ayat (1) Pasal 66, penyisipan ayat (1a) dan ayat (1b) Pasal 66, perubahan ayat (6) Pasal 66, perubahan ayat (1) Pasal 69, penghapusan ayat (3), ayat (4), ayat (6) Pasal 69, penambahan ayat (8), ayat (9), ayat (10) dan ayat (11) Pasal 69, perubahan ayat (1) Pasal 71, penyisipan ayat (1a) Pasal 71, perubahan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 71, penambahan ayat (10) Pasal 71, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 73, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 78, penyisipan Pasal 83A, perubahan ayat (1) Pasal 87, penyisipan ayat (1a) Pasal 87, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 90, penambahan huruf c Pasal 96, perubahan huruf b Pasal 98, penambahan huruf c dan huruf d Pasal 98.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.