PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Bergas Tahun 2007-tahun 2027
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan pemekaran Wilayah Kecamatan Klepu menjadi 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Pringapus dan Kecamatan Bergas maka perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan lbukota Kecamatan Bergas ;
- bahwa dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan, keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, serta dalam rang ka memberikan arahan lokasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, masyarakat dan/ atau dunia usaha agar sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan lbukota Kecamatan Bergas;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan lbukota Kecamatan Bergas Tahun 2007 – Tahun 2027;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997;
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Ka bupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2002;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ibukota Kecamatan Bergas Tahun 2007-tahun 2027
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2008
Berlaku Tanggal
29 Januari 2008
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1995 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kata Klepu Dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kata lbukota Kecamatan Klepu
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.