PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perizinan berusaha sektor perindustrian diberikan melalui sistem Online Single Submission dan Sistem Informasi Industri Nasional secara terintegrasi;
- bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Industri dan Tanda Daftar Industri sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Ijin Usaha Industri Dan Tanda Daftar Industri;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.